Konser JKT48 di Semarang Belum Berizin? Ini Kata Polisi!

Konser JKT48 di Semarang Belum Berizin? Ini Kata Polisi!
Konser JKT48 di Semarang Belum Berizin? Ini Kata Polisi!
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, mengungkapkan bahwa konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (11/7) petang, dilaksanakan sebelum izin dari kepolisian diterbitkan.

“Izinnya diajukan secara mendadak, dan kemudian diproses dari segi perizinan,” ujar Lafri di Semarang pada hari Kamis dikutip dari Antara.

Menurutnya, seharusnya dilakukan pengecekan lokasi oleh kepolisian sebelum mengeluarkan rekomendasi izin konser tersebut.

Baca Juga:Film Oppenheimer Dilarang di Jepang, Apa Alasannya?Kronologi Helikopter Jatuh di Pengunungan Everest, 6 Orang Meninggal Dunia

“Kami seharusnya melakukan pengecekan lokasi, tetapi hal itu belum sempat dilakukan,” tambahnya.

Lafri menjelaskan bahwa Polrestabes Semarang berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan menjadi kewenangan Polda Jawa Tengah.

Ia menyatakan bahwa pengamanan selama pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.

Ketika polisi melihat keramaian di sekitar mal tersebut, mereka kemudian menurunkan personel untuk menjaga keamanan.

Lafri menyebut bahwa minat penonton terhadap pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem tersebut cukup tinggi.

Sampai saat ini, telah ada tiga saksi yang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Ahmad Arsyad Disky pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang pada Jumat (11/7) petang.

Baca Juga:Cara Redakan Asam Lambung yang Naik dengan CengkehTips Beli Motor Bekas Serta Kekurangan dan Kelebihannya

Korban segera mendapatkan pertolongan dari petugas ketika pingsan di tengah-tengah pertunjukan tersebut.

Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

0 Komentar