JABAR EKSPRES – Menanggapi kisruhnya PPDB online, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan apabila ada pendaftar PPDB yang terbukti datanya tak ditemukan saat dicek dilapangan, namanya akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, maka namanya itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” tegas Bima Arya saat konferensi pers soal PPDB online di Kota Bogor, Minggu (9/7).
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan sudah menerima laporan dari tim gabungan verifikasi PPDB di Kota Bogor.
Tim gabungan verifikasi PPDB di Kota Bogor mencatat ada 913 nama pendaftar jenjang SMP yang terindikasi bermasalah.
BACA JUGA: Ridwan Kamil akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan PPDB Terutama di Jalur Zonasi
Adapun tim gabungan verifikasi PPDB ini langsung mengecek permasalahan tersebut secara door to door di lapangan.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang sudah diverifikasi ada 763. Hasilnya, tim memperoleh 155 pendaftar yang dinyatakan tidak sesuai.
Artinya, 155 pendaftar yang tidak sesuai tersebut nama-namanya terbukti tidak ditemukan di domisili yang didaftarkan. Sehingga, nama-nama yang terbukti tidak ditemukan itu akan didiskualifikasi.
Sementara di jenjang SMA, semua laporan warga dan temuan lapangan terkait indikasi kecurangan akan diteruskan ke KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Jangan sampai anak-anak mencari lokasi bukan prestasi,” kata Bima Arya.
BACA JUGA: Polemik Jual Beli Kursi PPDB, Bupati Karawang Kumpulkan Kepala Sekolah