Sementara itu, fee yang didapatkan untuk operasional Rp20 juta. Dimas juga mengaku pernah mendapatkan fee sebesar Rp1 Juta sampai Rp2 Juta dalam satu proyek pada 2022 lalu. Meskipun demikian, ia mengaku telah mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp80 juta.
Sedangkan fee proyek sebesar 10 persen, kata dia, sudah diserahkan kepada DPRD Kota Bandung. Akan tetapi, rincian fee proyek tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan CCTV dan layanan internet di Pemerintahan Kota Bandung yang menyeret Yana Mulyana masih bergulir, hingga kini dugaan adanya fee proyek kepada Dishub dan DPRD Kota Bandung menjadi sorotan publik. (*)