Dapil 5, dengan jumlah enam kursi meliputi daerah Kecamatan Bojongloa Kaler, Regol, Astana Anyar
– Dapil 6, jumlah enam kursi meliputi daerah:
Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul.
Sementara itu di Dapil 7, jumlah delapan kursi yang meliputi daerah Kecamatan Sukasari, Andir, Cicendo, Sukajadi.
“Jadi Dapil 1 di 2019 jadi 7. Dapil 2 di 2019 itu menjadi dapil 1, dapil 3 jadi dapil 2, dapil 3 hanya tinggal Arcamanik, Cibiru. Dapil empat panyileukan Gede bage. Jadi tiga Dapil dipecah jadi empat,”tutup Suharti. (mal)