Indonesia Bebas dari Jeratan Utang IMF, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dilunasi Semua!

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki utang kepada Lembaga Moneter Internasional (IMF). Bahkan ia mengatakan utang Indonesia kepada IMF telah dilunasi.

Sebelumnya, mencuat isu bahwa Indonesia memiliki utang kepada pihak IMF. Menkeu Sri Mulyani pun buka suara terkait utang Indonesia ke IMF.

Menkeu Sri Mulyani membenarkan bahwa Indonesia pernah memiliki utang keapada IMF. Namun, katanya, utang tersebut sudah dilunasi. Sehingga, Sri Mulyani menegaskan bahwa negara ini tidak memiliki utang kepada pihak IMF.

BACA JUGA: Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2023 dari Menkeu Sri Mulyani

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa utang Indonesia ke IMF pada tahun 1997 – 1998 atau 2000 awal sudah dilunasi semuanya.

“Lama banget itu (utang Indonesia ke IMF), sudah kan. Kan IMF program tahun berapa itu, 1997-1998 atau 2000 awal? Dan waktu itu sudah dilunasi semua,” kata Menkeu, Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juli 2023, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 5 Jlni 2023.

“Jadi tidak ada (utang). Memang sudah lama sekali, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul?” kata Sri Mulyani, menegaskan.

BACA JUGA: Semakin Memanas! Jusuf Hamka Tantang Menkeu Sri Mulyani, Berani Bayar 100 Kali Lipat

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani lantaran IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya. Menkeu kemudian mengatakan bahwa IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor tersebut.

Namun, lanjutnya, pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan yang tujuannya untuk memperkuat struktur industry dan mendorong nilai tambah.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan bahwa program kuncian Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa hilirisasi tambang tersebut membuat neraca pembayaran Indonesia semakin kuat.

Sehingga, Menkeu Sri Mulyani pun menegaskan hilirisasi adalah program bagus dan tidak ada masalah.

“Mereka (IMF) boleh punya pandangan, itu ada di artikel IV, tapi Indonesia, pemerintah punya kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat struktur industri dan juga mendorong nilai tambah,” katanya, menegaskan.

Sebelumnya, lembaga keuangan internasional tersebut memberi rekomendasi kepada Indonesia melalui IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia pada Minggu, 25 Juni 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan