Aksi pembakaran Al-Qur’an ini sontak memancing amarah negara-negara Islam di dunia.
“Membakar Alquran adalah tindakan kebencian yang berbahaya, dan manifestasi Islamofobia yang memicu kekerasan dan menghina agama, dan sama sekali tidak dapat dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi,” kata Kementerian Luar Negeri Yordania, dikutip oleh JabarEkspres.com dari TRT World.
Adapun Indonesia sendiri juga turut mengecam aksi tidak tidak bermoral ini.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaat umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulis Kemlu RI lewat akun Twitter-nya pada Kamis, 29 Juni 2023.