JABAR EKSPRES – Kecaman demi kecaman datang dalam menolak keras aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia pada Rabu, 28 Juni 2023. Kali ini penolakan keras datang dari Uni Eropa.
Uni Eropa pun menolak keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika di lingkungan masjid yang berada di Stockholm, Swedia.
Senada dengan arus kecaman yang ada, Uni Eropa menilai aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut merupakan tindakan provokatif, pelecehan, dan penghinaan.
“Praktik-praktik rasisme, xenofobia, (ketidaksukaan terhadap orang-orang dari negara lain), dan intoleransi semacam itu tidak diterima di Eropa,” ujar Nabila Massrali, juru bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan, dikutip dari Antara.
Uni Eropa juga menilai aksi provokatif itu sama sekali tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa.
BACA JUGA: Dunia Muslim Mengutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an yang Diizinkan oleh Pemerintah Swedia
“Uni Eropa bergabung dengan sikap Kementerian Luar Negeri Swedia dalam penolakan keras terhadap pembakaran Al-Qur’an oleh individu di Swedia. Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa,” kata Nabila Massrali lebih lanjut.
Bagi Uni Eropa, aksi pelecehan tersebut merupakan tindakan yang memalukan mengingat ia terjadi bertepatan dengan hari raya suci umat Islam.
“Lebih menyedihkan karena dilakukan pada perayaan penting umat Muslim saat Iduladha,” ungkapnya.
Pemerintah Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur’an
Pihak kepolisian Swedia menilai aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut sebagai ‘acara publik’.
“Aturan dasarnya adalah bahwa permohonan izin untuk mengadakan acara publik harus diterima secara umum.” kata Helena Boström Thomas, juru bicara kepolisian Swedia, dikutip dari The Local.
Dengan kata lain, pihak kepolisian Swedia menganggap aksi provokatif ini tidak melanggar konstitusi Swedia.
Aksi yang menyulut amarah orang-orang Islam ini, bagi pemerintah Swedia, merupakan bagian dari hak untuk berkumpul yang dilindungi undang-undang konstitusional Swedia.
Alasan kenapa Swedia mengizinkan aksi kebencian ini karena itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.