Pamer Mabuk Saat Bertugas, 4 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Terancam Diberhentikan

JABAR EKSPRES – Entah sengaja atau hanya iseng, seorang oknum Satpol PP Kabupaten Bogor mengkamera video, dua botol minuman keras bersama tiga rekannya yang sedang bertugas. Seolah bermaksud pamer sedang asik mabuk, ternyata video tersebut malah bakal membuat petaka bagi dirinya dan ketiga rekannya.

Pasalnya, video yang berdurasi 14 detik tersebut viral di media sosial. Akibatnya, kelakuan buruk keempat oknum Satpol PP itu pun tersebar di masyarakat. Terlebih tugas mereka sebagai penegak peraturan, malah jadi pelanggar peraturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid dengan tegas mengatakan bakal menindak anggotanya itu, jika memang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Perintahkan Kabid Tindaklanjuti Temuan

Bahkan, Cecep mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

”Itu oknum. Sudah saya perintahkan kabid dan kasi pembinaan balikin lagi kepada perjanjian ataupun fakta integritas. Jadi intinya oknum itu akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang ada,” kata Cecep Iman kepada Jabarekspres.com, Sabtu (1/7).

Cecep juga mengaku menyesal dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu. Apalagi, dalam setiap apel pagi hari Senin, pihaknya kerap mengingatkan anggotanya untuk menjaga etika dan disiplin.

”Saya selalu ingatkan agar anggota Satpol PP beretika. Sebab, ketika tidak punya etika, moral anda tidak ada. Itu yang selalu saya katakan di setiap apel pagi,” terangnya.

Cecep pun menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memberikan tindakan. Apalagi terhadap keempat oknum Satpol PP bawahannya itu. Terlebih dalam fakta integritas dan perjanjian kinerja sudah diatur mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota.

”Tentu saya sangat kecewa, karena yang mestinya harus memberikan contoh baik,  justru ini memberikan contoh buruk. Makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas,” bebernya.

”Jadi saat perjanjian kontrak kerja selesai. Pasti mereka juga selesai (diberhentikan tidak diperpanjang kontrak),” pungkasnya.

Dari video berdurasi 14 detik itu, terlihat dua botol minuman keras berbeda merek. Salah satu botol di antaranya kosong, yang diduga telah habis diminum ke empat oknum Satpol PP itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan