Dengan komposisi seperti itu, bisa saja pengganti Yudo itu berasal dari matra laut karena menurut Undang-Undang tidak harus berurutan.
“Bisa saja Kepala Staf Angkatan Laut saat ini Laksamana Ali dapat diangkat menjadi Panglima TNI. Tetapi apa mungkin dari laut geser ke laut lagi,” ujarnya.
Jika dikomparasikan dengan metode perimbangan kekuatan matra dan pergiliran jabatan maka seharusnya Panglima TNI berikutnya dijabat perwira tinggi (pati) TNI AD.
Baca Juga:Berantas TPPO, Rektor UAI Sebut Kabareskrim Telah Melindungi NegaraTB Hasanuddin: Daripada Beli Pesawat Uzur, Rp. 12 Triliun Bisa Dapat Jet Tempur Baru
Tapi, imbuh dia, bila dari TNI Angkatan Darat atau Udara juga tidak mungkin karena Kasad dan Kasau juga memasuki masa pensiun.
“Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang hak prerogratif. Apalagi posisi Kasad dan Panglima Tni ini sangat strategis karena saat ini akan menghadapi Pemilu dan pilpres,” tandasnya. (*)
