KPUD Tetapkan 3,9 Juta Warga Kabupaten Bogor Masuk DPT Pemilu 2024

 

DPT ini sangat penting, untuk mendapatkan keakuratan data sehingga pada tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih dilakukan menggunakan dua mekanisme. Diantaranya, mekanisme door to door melalui rekan Pantarlih.

 

“Ini kita lakukan untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Kita sama-sama sadari pemilu yang berkualitas itu berasal dari DPT yang berkualitas,” pangkasnya.

 

Selain menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor menetapkan beberapa poin seperti Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228, pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan