JABAR EKSPRES – Publik sedang heboh dengan berita tentang seorang ibu dan anak kandung yang melakukan hubungan terlarang atau inses di Bukittinggi.
Mirisnya hubungan terlarang antara ibu dan anak di Bukittinggi itu sudah terjadi selama belasan tahun atau tepatnya 11 tahun, yakni sejak anaknya berada dibangku SMA hingga kini sudah berusia 28 tahun.
Kasus hubungan terlarang ibu dan anak di Bukittinggi ini dibongkar oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
“Sejak duduk di bangku SMA, anak tersebut sudah terlibat dalam hubungan yang tidak seharusnya dengan ibunya,” ungkap Erman Safar
Informasi tersebut langsung mengejutkan peserta sosialisasi, karena hubungan sedarah apalagi antara ibu dan anak sangat dilarang oleh agama dan seluruh norma yang berkembang dimasyarakat.
Sejak dibongkarnya informasi tersebut langsung viral menjadi pemberitaan di banyak media.
Baca juga : Video Viral Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett
Publik dibuat heran dengan hubungan tersebut, pasalnya keluarga tersebut dikenal sangat agamis, bahkan masih memiliki struktur keluarga yang lengkap. Yakni masih punya ayah yang berusia 83 tahun.
Sang ibu juga dikenal orang yang sholehah karena selalu keluar mengenakan kerudung panjang, namun tidak diduga ternyata melakukan hubungan terlarang bersama anaknya.
Setelah hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung ini terbongkar, Pemerintah Kota Bukittinggi langsung melakukan upaya pencegahan dengan menahan anak muda tersebut, dan kini kini menjalami karantina, dan sudah berjalan sekitar lima bulan.
Pemkot Bukittinggi juga mengaku akan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu pernikahan anak di bawah umur serta memperkuat upaya perlindungan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi juga menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.
“Dalam rangka mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu pernikahan anak di bawah umur serta memperkuat upaya perlindungan anak,” tegasnya.