“Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Tindak pidananya ada, tinggal proses mencari siapa tersangkanya,” lanjutnya.
“Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan,” imbuhnya.
Kemudian, Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya saat ini menyerahkan dan memercayakan proses pengusutan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami yakin penyidik Polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara.
Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya,” katanya, memungkasi.
Hingga saat ini dugaan kebocoran dokumen di KPK tersebut menyita perhatian publik. (*)