5 Bang Jago Ditangkap! 1 Remaja Jadi Tersangka Usai Rusak Bus Sambil Acungkan Sajam di Kabupaten Bandung

5 Bang Jago Ditangkap! 1 Remaja Jadi Tersangka Usai Rusak Bus di Kabupaten Bandung / Agi Jabar Ekspres
5 Bang Jago Ditangkap! 1 Remaja Jadi Tersangka Usai Rusak Bus di Kabupaten Bandung / Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

 

Atas perbuatannya tersangka pun dikenakan Pasal 406 KUHP dengan Pasal Ancaman Hukuman sebanyak 2 tahun 8 bulan pidana penjara.

“Kami mengimbau kepada para pemuda di Kabupaten Bandung hati-hati bergaul dengan lingkungan yang toksik, bergaul dengan teman-teman yang salah, justru teman yang baik akan mengajak temannya untuk berlomba-lomba dalam membuat kebaikan,” pungkasnya.

0 Komentar