JABAR EKSPRES – Menurut pengamat militer Apep Agustiawan, pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan adalah langkah strategis yang tepat untuk memperkuat pertahanan Indonesia baik di tingkat regional maupun global.
Menurutnya, pembelian alutsista ini sesuai dengan konstitusi dan merupakan wujud nyata dari fungsi pembangunan kekuatan TNI yang diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945.
Apep menyatakan bahwa pembelian alutsista, termasuk pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dengan harga Rp4,7 triliun, adalah langkah yang ideal. Menurutnya, harga tersebut masih tergolong wajar jika melihat betapa pentingnya keamanan dan fungsionalitasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pembelian 12 unit Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur Indonesia.
Prabowo juga menyatakan bahwa sebagian besar pesawat tempur yang dimiliki Indonesia sudah tua dan perlu diperbarui. Meskipun Indonesia telah memesan pesawat Rafale dari Prancis, proses pengiriman pesawat tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia memerlukan pesawat tempur untuk menjaga kesiapan tempur TNI Angkatan Udara mengingat lamanya waktu yang dibutuhkan untuk kedatangan pesawat Rafale.