JABAR EKSPRES- Korea Selatan melaporkan bahwa Korea Utara telah melakukan peluncuran dua rudal jarak pendek di lepas pantai timurnya. Peluncuran tersebut dilakukan kurang dari satu jam setelah Pyongyang mengeluarkan peringatan tentang respons yang “tak terhindarkan” terhadap latihan militer yang dilakukan oleh pasukan Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa peluncuran tersebut terdeteksi dari wilayah ibu kota Korea Utara pada hari Kamis. Kementerian Pertahanan Jepang juga mengkonfirmasi bahwa dua rudal balistik tersebut mendarat di dalam zona ekonomi eksklusif negara tersebut dengan lintasan yang tidak teratur. Satu di antaranya mendarat di Laut Jepang (Laut Timur) sekitar 110 km (70 mil) barat laut pulau Hegura, bagian dari prefektur Ishikawa, sedangkan yang lainnya berjarak sekitar 250 km (155 mil).
Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan mengutuk tindakan Korea Utara yang secara resmi disebut Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK). Mereka menyatakan bahwa peluncuran ini melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan ancaman terhadap kawasan, perdamaian dan keamanan internasional, serta rezim non-proliferasi global.
Penasihat keamanan nasional Presiden AS Joe Biden, Jake Sullivan, sedang berada di Tokyo untuk bertemu dengan mitranya dari Jepang dan Korea Selatan, Cho Tae-yong dan Takeo Akiba, saat peluncuran terjadi. Mereka membahas program rudal Korea Utara dan menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama secara erat guna mendorong Pyongyang agar meninggalkan senjata nuklirnya.
Sebelumnya pada hari Kamis, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menyaksikan latihan tembak-menembak antara beberapa ribu tentara Korea Selatan dan Amerika Serikat. Latihan tersebut dianggap penting oleh sekutu untuk mencegah ancaman dari Korea Utara.
Pyongyang sebelumnya gagal meluncurkan satelit mata-mata pada akhir bulan lalu dalam upaya peluncuran satelit pertamanya sejak tahun 2016. Program rudal balistik dan senjata nuklir Korea Utara dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan PBB yang memberlakukan sanksi terhadap negara tersebut. Upaya diplomatik untuk mengurangi ketegangan atau membujuk Korea Utara agar meninggalkan persenjataan nuklirnya belum membuahkan hasil.