JABAR EKSPRES- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, mengancam akan mengadili Presiden Joe Biden dan menyuruhnya masuk penjara jika dia terpilih kembali sebagai presiden AS pada 2024. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah Trump menjalani sidang di Miami, Florida, pada hari Selasa, dalam kasus penyimpanan dokumen rahasia negara.
“Saya akan menunjuk seorang jaksa khusus untuk mengejar Presiden Joe Biden, yang merupakan presiden paling korup dalam sejarah Amerika Serikat, beserta seluruh keluarganya yang kriminal,” ujar Trump kepada para pendukungnya di Bedminster, New Jersey.
Trump juga menyebutkan sejumlah individu, namun tidak menyebutkan nama, yang menurutnya bertanggung jawab atas kekacauan dalam pemilu dan masalah perbatasan negara.
“Ketika saya terpilih kembali, dan kami akan terpilih kembali – kami tidak punya pilihan; kami (terancam) akan kehilangan negara kami – saya akan menghilangkan sepenuhnya ‘deep state’,” tegasnya.
“Deep state” merupakan istilah yang merujuk pada sekelompok orang yang diduga memiliki kepentingan tersembunyi dan mempengaruhi pemerintahan, seringkali terkait dengan kelompok industri atau anggota lembaga pemerintah, yang diduga terlibat dalam manipulasi rahasia dan pengendalian kebijakan pemerintah.
Dia juga mengecam dakwaan yang diarahkan kepadanya sebagai “pelecehan paling jahat dan keji dalam sejarah negara kita (AS)”.
Pada hari Selasa, Trump menyatakan diri tidak bersalah terhadap 37 dakwaan yang diajukan oleh jaksa federal terkait penyimpanan dugaan dokumen rahasia pemerintah setelah meninggalkan jabatannya sebagai presiden. Dia menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal setelah didakwa oleh dewan juri Florida pekan sebelumnya. Dia juga menghadapi dakwaan terpisah terkait urusan bisnis di New York.
Trump juga menuduh Demokrat, menyatakan bahwa dakwaan tersebut bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan skema suap yang melibatkan keluarga Biden.
“Mereka ingin mengalihkan perhatian dari spionase dan kejahatan yang sebenarnya… Mari kita dakwa Presiden Trump sehingga mereka tidak lagi membicarakan suap sebesar 5 juta dolar AS,” ucapnya.
Trump mengulangi bahwa kasus yang menimpanya memiliki motif politik. Tuduhan tersebut dibantah oleh Jack Smith, penasihat khusus penyelidikan Trump yang ditunjuk oleh Jaksa Agung AS Merrick Garland pada November untuk melakukan penyelidikan federal secara independen terkait penyimpanan dokumen rahasia Trump setelah menjabat sebagai presiden.