Jatirin mengungkapkan, terdapat delapan catatan pandangan umum fraksi terhadap PP-APBD 2022. Di antaranya adalah bentuk apresiasi DPRD Kota Bogor terhadap realisasi anggaran, namun DPRD Kota Bogor menilai Pemkot Bogor agar dapat lebih optimal dalam usaha-usaha untuk meningkatkan PAD.
“Baik dari sisi pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, pengelolaan BUMD, serta usaha-usaha lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor,” tuturnya.
Terkait belanja daerah, pihaknya berpandangan sebaiknya Pemkot Bogor tetap berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Sehingga optimalisasi penerapan anggaran dapat terwujud, yang pada muaranya akan dapat memperkecil besaran SILPA pada tahun berjalan.
“Selain itu, kami memberikan catatan agar belanja daerah tidak terlalu di dominasi oleh belanja pegawai. Sehingga, alokasi anggaran belum optimal untuk program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Bogor,” serunya.
Jatirin menilai, salah satu persoalan yang paling krusial dan cukup berat di Kota Bogor adalah memperbaiki penatausahaan aset. Oleh karena itu fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor berpandangan bahwa penatausahaan aset harus dibenahi bersama-sama dengan dewan dan para stakeholder yang berkompeten atas asset daerah.
“Jadi itu perlu diinventarisir dan ditata kelola terkait daftar aset yang masih belum lengkap, sertifikasi yang masih belum maksimal dan lain sebagainya. Serta perlunya akselerasi untuk digitalisasi aset sehingga bisa mengakses secara realtime aset di mana saja, dan bagaimana statusnya,” dorongnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan, bahwa PP-APBD 2022 yang telah dilaporan oleh Wali Kota Bogor, akan dibahas DPRD Kota Bogor dari tingkat komisi hingga ke badan anggaran. Nantinya, Raperda PP-APBD 2022 ini akan disetujui jika pembahasan sudah selesai dilakukan di DPRD.
“Dengan sudah disampaikannya laporan PP-APBD 2022, maka kami akan mulai melakukan pembahasan dari tingkat komisi hingga ke badan anggaran nanti.
Kami apresiasi penurunan SILPA. Namun, kami juga akan mengevaluasi tingkat kinerja masing-masing Dinas dan OPD lainnya,” kata Atang. (YUD)