Atas kejadian ini dirinya bersama korban yang lain sempat melaporkan arisan bodong ini ke Polda Jawa Barat, Namun dalam persyaratan pelaporan pihaknya masih ada kekurangan.
“Sudah laporan tadi sudah cuman kata polisinya harus ada rekening koran semua korban dan yang laporan harusnya satu orang tapi dipakein surat kuasa gitu,” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo belum menerima terkait adanya pelaporan yang dilakukan oleh para korban arisan bodong ini.
Baca Juga:Diduga Terlibat Penipuan, Jabatan Sekretaris DPC PPP Bandung Barat Terancam DicopotSambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Bogor Intervensi Sarpras Sekolah
“Belum ada, data nya belum diterima, jadi belum ada di Humas,” ujar Tompo saat dikonfirmasi.
