JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Bandung buntut dari kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Tujuan dilakukannya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor Diskominfo Bandung dan PDAM Tirtawening tujuannya yakni untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang kini masih bergulir.
Seperti diketahui bahwa dugaan kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana masih bergulir, hingga KPK melakukan penggeledahan di kantor Diskominfo Bandung dan PDAM Tirtawening.
BACA JUGA: Bandung Kembali Tanpa Wali Kota, Nasib Yana Mulyana Jadi Sorotan Usai Terjaring OTT KPK
Hal tersbeut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, ia menyampaikan hal yersebut dihadapan awak media pada Jumat, 9 Juni 2023 kemarin.
Ali Fikri membenarkan bahwa pihak penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo dan PDAM Tirtawening pada tanggal 8 dan 9 Juni 2023.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga, lanjutnya, memeriksa beberapa rumah pihak terkait dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
“Benar, tim penyidik KPK pada tanggal 8-9 Juni telah melakukan penggeledahan di Kota Bandung yaitu kantor PDAM, kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut,” kata Ali Fikri kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Seperti diketahui bahwa kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana masih terus diproses.
Selain kantor Diskominfo Bnadung dan PDAM Tirtaweing, penyidik KPK juga kembali melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung.
Menurut keterangan Ali Fikri, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Barang Bukti selanjutnya disita dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan lima orang lainnya yang turut terlibat.
Sebagai informasi Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat 14 April 2023 malam.