KPK Geledah Kantor PDAM Tirtawening untuk Kembangkan Kasus Korupsi Yana Mulyana

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) PDAM Tirtawening Kota Bandung pada Kamis (8/6).

Kali ini Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung yang terletak di Jalan Badak Singa menjadi sasaran anggota KPK untuk dilakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan terlihat kendaraan KPK terparkir di halaman Kantor BUMD Kota Bandung itu.

BACA JUGA: KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Proyek Lainnya

Sementara aktivitas pelayanan PDAM ketika penggeledahan masih berjalan seperti biasanya.

Meski begitu, pada saat penggeldahan penjagaan dilakukan sangat ketat oleh aparat kepolisian.

Petugas keamanan juga melarang awak media untuk mendekat ataupun masuk ke kantor PDAM.

Sehingga, aktivitas penggeledahan tidak bisa terlihat. Hanya saja kendaraan Toyota Inova milik KPK  terpakir tepat di depan Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung.

BACA JUGA: Gawat! KPK Bawa Satu Koper Dokumen Penting dari Balai Kota Bandung

Ketika mencoba untuk mengkonfirmasi  penggeledahan ini kepada Dirut PDAM Sonny Salimi belum menjawab pesan singkat dari Jabarekspres.com melalui WhatsApp.

Petugas KPK diketahui baru selesai melakukan penggeledahan pada pukul 15.00 WIB. Petugas juga kemunngkinan membawa berkas penting dari kantor PDAM Tirtawening.

Dihubungi terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtawening.

BACA JUGA: KPK Minta Ema Sumarna Dicekal ke Luar Negeri, Ini Alasannya!

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus suap pengadaan CCTV dan layanan innternet pada proyek Smart City.

“Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM dkk,” kata Ali Fikri,

Meski begitu, Ali Fikri belum bisa menyebutkan mengenai barang bukti apasaja yang di bawa oleh petugas KPK.

“Untuk itu, nanti kami sampaikan kembali perkembangannya ya,” ujar Ali .

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana telah terjaring Operasi Tangkap (OTT) oleh KPK.

BACA JUGA: KPK Soroti Penagihan Pajak Air Permukaan di Jabar yang Belum Maksimal

Yana Mulyana ditangkap karena diduga menerima gratifikasi atas pengadaan CCTV dan Layanan Internet dari pengusaha.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan