JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal membangun lagi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancacili Cross I Tahap 3. Pembangunan belum dilaksanakan tetapi antrean penghuni sudah membeludak.
Kasubag TU Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, Bambang menguraikan, sampai saat ini tercatat ada sekitar 2000 masyarakat yang antre untuk bisa menempati rusunawa. “Mereka adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Bandung,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Senin (5/6).
Bambang menguraikan, antrean tersebut juga termasuk untuk mengisi Rusunawa yang akan dibangun lagi di Rancacili. “Itu sudah untuk Rancacili. Juga masih kurang karena satu tower paling hanya ratusan. Sementra antrean ada 2000,” jelasnya.
Bambang menambahkan, para MBR itu sudah antre sejak 2016. Masyarakat yang mendaftar akan diseleksi terlebih dahulu dengan ketentuan yang ada.
UPTD sendiri bertugas untuk mengelola sejumlah rusunawa yang ada di Kota Bandung. Setelah selesai pembangunan, maka pengelolaan rusunawa akan diserahkan ke UPTD.
Menurut Bambang, masyarakat yang tinggal di rusunawa juga tetap ada kewajiban untuk membayar sewa. Tarifnya sebagaimana yang sudah ditentukan Pemkot Bandung.
Menurut Peraturan Wali Kota Bandung No 6 tahuh 2022, tarif sewa juga sesuai tipe dan jenis hunian. Untuk kamar hunian tanpa mebeulair dan lift, tipe 21 harga sewanya dari Rp 125 – 155 ribu. Sesuai dengan tingkat lantai. Makin naik lantai makin murah.
Untuk tipe 24, tarif dari Rp 140 – 180 ribu. Kota Bandung juga memiliki rusunawa yang telah dilengkapi mebeulait dan lift. Tapi tarifnya juga beda. Untuk tipe 24, tarif Rp 510 – 790 ribu. Makin naik lantai makin mahal harga sewa.
Sementara itu, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung, pembangunan Rusunawa Rancacili Cross I Tahap 3 juga sudah dilelang. Proyek tersebut disiapkan anggaran yang tidak sedikit. Nilanya mencapai Rp 34 miliar.(son)