JABAREKSPRES – Pada tanggal 1 Juni, terdapat sebuah peristiwa penting dalam kalender Indonesia, yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pancasila, yang terdiri dari lima asas, memiliki sejarah yang panjang sebelum akhirnya diresmikan sebagai dasar negara.
Bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila? Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tidak dilakukan tanpa alasan.
BACA JUGA: Inspirasi Ucapan Hari Pancasila 2023, Cerminkan Nasionalisme!
Tentang BPUPKI
Tanggal ini merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), yang bertujuan untuk merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945, setelah Jepang berjanji memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas dasar-dasar Indonesia merdeka.
Sidang ini berlangsung di Gedung Chuo Sang In, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila, di Jalan Pejambon 6, Jakarta.
Agenda sidang pertama adalah menentukan konsep definisi dasar negara. Namun, pada hari itu, sidang belum menghasilkan kesimpulan yang signifikan.
Sidang BPUPKI berlanjut hingga tanggal 1 Juni 1945, mencapai hari kelima. Pada saat itu, Soekarno menyampaikan pidato untuk menyampaikan gagasan nasionalnya.
Soekarno kemudian mengusulkan dasar negara Indonesia yang diberi nama ‘Pancasila’, yang terdiri dari lima asas atau prinsip.
Pancasila terdiri dari sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan Sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar yang didasarkan pada kelima asas tersebut, BPUPKI membentuk sebuah panitia yang dikenal sebagai Panitia Sembilan.
BACA JUGA: Inilah Tema, Tagline, dan Logo Resmi Hari Lahir Pancasila 2023
Tentang Panitia Sembilan
Panitia ini terdiri dari tokoh terkemuka seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Kesembilan tokoh tersebut kemudian merumuskan dan menyempurnakan isi Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.