Terkait itu, kata dia, DPRD Kota Bogor sudah mendorong Disdik agar bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda).
Dimana, penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP, misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” urainya.
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, Komisi IV juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor.
Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.
Sebab, menurutnya pembelajaran di abad 21 ini merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan melakukan pemerataan siswa, dan peningkatan SDM guru dan sekolah yang berdekatan serta melakukan rotasi mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah, menjadi solusi pendidikan di Kota Bogor,” pungkasnya.