JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pihak Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus penggelapan dana karya wisata atau perjalanan study tour di SMA Negeri 21 Bandung yang dilakukan oleh salah seorang oknum tour leader dari pihak travel.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan uang dana karya yang raib dibawa kabur oleh tersangka berinisial ICL tersebut, sudah habis digunakan pelaku.
“Jadi uang itu sudah digunakan untuk kepentingan pribadi (pelaku) buat biaya hidup. Tapi untuk sementara, kita masih mengumpulkan saksi, dan belum ada pengakuan uangnya ke mana,” ucapannya saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Rizal mengaku, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
“Sampai sekarang pelaku masih bungkam karena terjadinya itu (transfer) bertahap Rp20 juta, Rp30 juta,” katanya
Sementara untuk saat ini, pelaku menurut Rizal telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Sukamiskin Bandung sambil terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi semua masih pada bungkam, dan penanganannya ini harus hati-hati karena dunia pendidikan,” imbuhnya
Sebelumnya, ICL pelaku pembawa kabur dana karya wisata milik Kelas 11 SMAN 21 Bandung yang jumlahnya hingga Rp368.750.000 telah berhasil diringkus polisi pada 24 Mei 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wib kemarin di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan, Cilengkrang, Kota Bandung.
“Pukul 23.00 (WIB) malam, berhasil diamankan pelaku berinisial ICL (33) atas dugaan penipuan atau penggelapan uang traveling anak SMA 21 Bandung ke Yogyakarta,” kata Budi di Mapolresta Bandung, Kamis (25/5) kemarin.
(San).