Punya Motor Listrik? Begini Cara Isi Daya yang Benar, Catat ya!

JABAR EKSPRES – Berbeda dengan motor konvensional, motor listrik didukung dengan daya listrik sebagai penggeraknya.

Lalu adakah tips dan cara yang harus diperhatikan saat melakukan pengisian daya listrik motor tersebut?

Simak cara berikut ini:

BACA JUGA: Kejar Penataan di Pasar Tradisional, Ini Lokasi yang Bakal Dijadikan Pasar Modern di Bogor

Pertama, jangan biarkan daya baterai drop hingga 0 persen, pengguna diimbau untuk mengisi daya sebelum mencapai 20 hingga 10 persen.

Pengguna juga wajib mematikan mesin motor dengan memutar kunci kontak ke posisi off.

Keluarkan baterai dari bagasi penyimpan baterai motor listrik lalu hubungkan soket charger ke baterai lalu tancapkan ke stop kontak listrik. Jika terisi penuh, segera cabut charger.

Sementara itu, Bantuan atau subsisdi pembelian motor listrik (molis) telah diterbitkan oleh Pemerintah bagi molis senilai Rp7 juta.

Untuk mendapat subsidi tersebut, ada sejumlah golongan yang diperkenankan menerima bantuan motor listrik diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Pelanggan listrik 450-900 VA.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan