Mereka dapat mendaftar PPDB seperti pendaftar dari Provinsi Jawa Barat dengan kuota yang telah di sepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
3. Bagaimana pelaksanaan pengawasan PPDB dan memastikan tiap sekolah melaksanakan PPDB sesuai aturan?
Terdapat pengawasan internal di setiap sekolah oleh pengawas sekolah sesuai tugasnya, serta pengawasan eksternal oleh tim Ombudsman.
3. Bagaimana alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar Provinsi Jawa Barat atau lulusan sebelum tahun 2023?
Calon peserta didik tersebut perlu berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan atau sekolah tujuan untuk verifikasi data dan mendapatkan akun pendaftaran melalui website PPDB.
4. Untuk PPDB jalur persiapan kelas industri SMK, apakah nilai semua mata pelajaran dihitung?
Tidak semua mata pelajaran dihitung. Hanya 5 mata pelajaran yang dihitung, yaitu Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.
5. Apa saja persyaratan umum PPDB?
Persyaratan umum PPDB antara lain adalah memiliki Kartu Keluarga yang berumur minimal 1 tahun, dan jika Kartu Keluarga baru karena perubahan seperti kelahiran, kematian, atau kepindahan anggota keluarga, harus melampirkan Surat Keterangan dari RT/RW yang menjelaskan lamanya domisili.
6. Apa saja kriteria penilaian utama setiap jalur PPDB 2023?
- Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak.
- Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor.
- Jalur prestasi mengutamakan penilaian prestasi.
7. Berapa daya tampung dan jumlah rombongan belajar peserta didik SMA, SMK, dan SLB?
- SMA memiliki daya tampung sekurang-kurangnya 20 dan sebanyak-banyaknya 36 peserta didik per rombongan belajar.
- SMK memiliki daya tampung sekurang-kurangnya 15 dan sebanyak-banyaknya 36 peserta didik per rombongan belajar.
- TKLB dan SDLB memiliki daya tampung paling banyak lima orang peserta didik.
- SMPLB dan SMALB memiliki daya tampung paling banyak delapan peserta didik.
8. Apa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya?
Secara umum, tidak ada banyak perubahan dalam regulasi PPDB. Namun, dalam hal sistem, masyarakat dapat mengakses informasi PPDB 2023 melalui website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.
9. Bagaimana mekanisme pendaftaran PPDB 2023?
Pendaftaran di lakukan secara daring melalui website PPDB, kecuali jika terkendala oleh jaringan atau akses ke website PPDB, calon peserta didik dapat mendaftar langsung ke sekolah tujuan.