Ibu Hamil Mengidap Raja Singa, Bagusnya Lahiran Normal atau Caesar agar Anak Tidak Tertular?

JABAR EKSPRES – Kasus Raja Singa yang merebak di Indonesia akhir-akhir ini tidak hanya menyerang orang dewasa saja, anak-anak pun menjadi korban. Salah satu hal yang menyebabkan itu adalah kurangnya screening atau pengecekan serta pengobatan penyakit ini terhadap ibu hamil.

Ketika penyakit menular seksual ini tidak segera ditangani, maka anak yang dilahirkannya akan tertular. Kondisi ini dapat menyebabkan anak yang lahir dalam keadaan tersebut bisa dikatakan Raja Singa Kongenital.

Andai sang ibu mengidap penyakit ini, apakah ada cara pencegahan yang dapat dilakukan kepada anak yang dilahirkan agar tidak mengidap penyakit ini?

Menurut dr. Christian Wijaya, SpOG. Selaku dokter spesialis penyakit dalam memaparkan bahwa anak yang dilahirkan oleh ibu yang mengidap Raja Singa sangat rentan terkena penyakit tersebut. Akan tetapi, semua itu bisa dilakukan pencegahannya.

Cara terpenting yang dapat dilakukan adalah memberikan ayah dan ibunya obat antibiotik. Ketika sang ibu telah sembuh, maka kemungkinan kecil bayi yang dilahirkannya akan tertular.

“Pemberian antibiotik sebenarnya itu yang paling penting, karena sifilis itu bakterial. Jika ibunya sudah dinyatakan sembuh, kemungkinan bayi untuk terpapar infeksi sifilis sangat kecil,” ujar dr. Christian Wijaya, SpOG.

BACA JUGA: Kenali Gejala Penyakit Raja Singa yang Sedang Merebak di Indonesia

Apakah Penderita Raja Singa dapat Melahirkan dengan Normal?

Berdasarkan pandangan dr. Crhistian Wijaya, SpOG., ibu yang teridentifikasi terkena Raja Singa masih dapat melahirkan dengan normal. Selain itu, anak yang dilahirkannya tetap aman dari infeksi penyakit tersebut. Oleh karenanya, pengobatan terhadap penyakit tersebut harus segera dilakukan sebelum adanya penularan.

“Kalau pada saat sudah masuk masanya dia akan lahir, seperti bukaan 1, 2, dan seterusnya, tapi sifilisnya sudah nggak ada bisa lahiran normal,” terusnya.

Melansir dari laman March of Dimes, penanganan penyakit ini pada ibu hamil yang mengidap penyakit tersebut sangat menolong anak yang dikandungnya dalam hal penularan.

Pemberian obat terhadap penyakit Raja Singa terhadap ibu hamil sebaiknya sebelum memasuki usia 26 bulan. Dengan demikian, anak yang dikandungnya kemungkinan akan aman dari infeksi penyakit ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan