Oleh karena itu, nasabah sering kali menjadi korban penipuan oleh pinjol ilegal atau menjadi target jasa “joki pinjol”.
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan orang lain. Kita sebaiknya tidak mudah tergoda dengan tawaran pinjaman online yang kurang jelas dan selalu berhati-hati sebelum meminjam uang.