Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membuka posko aduan secara resmi untuk menampung laporan dan aduan para korban.
“Kemungkinkan, kata advokat kami akan ada pengembangan, akan banyak maka itu kami mengajak Pemkab Bekasi membuka posko aduan secepatnya,” ucapnya. (*)