Buntut Kasus Staycation sebagai Perpanjangan Kontrak, 4 Perusahaan di Cikarang Bakal Terima ‘Surat Cinta’

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membuka posko aduan secara resmi untuk menampung laporan dan aduan para korban.

“Kemungkinkan, kata advokat kami akan ada pengembangan, akan banyak  maka itu kami mengajak Pemkab Bekasi membuka posko aduan secepatnya,” ucapnya. (*)

BACA JUGA: VIRAL! Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Di Salah Satu Perusahaan Cikarang, Netizen: Rahasia Umum

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan