JABAR EKSPRES – Selain Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi, Tindak Pidan Perdata Orang (TPPO) di Myanmar juga menimpa salah seorang warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung bernama Mayang (38).
Dalam pengakuannya, keluarga Korban bernama Valeria Buring mengaku bahwa adik sepupunya diduga telah menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan secara ilegal sebagai Scammer online atau melakukan penipuan di Negara Myanmar.
“Jadi katanya awalnya itu pekerjaan yang dijanjikan sebagai operator, pokoknya kerjaannya di belakang komputer. Tapi ternyata, mereka (termasuk korban) disuruh skaming (scammer online) dengan mengajak orang investasi ke sebuah website yang bodong,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu 6 Mei 2023.
Valeria mengungkapkan, awal tertariknya korban atau Mayang kedalam pekerjaan tersebut, lantaran tergiur dengan gaji yang cukup besar.
“Tentunya dengan iming-iming gaji, fasilitas yang bagus,makan 4 kali termasuk snack l, terus tempat tinggal ada mes gratis. Jadi tinggal terima gaji aja dan itu sekitar Rp10 – Rp15 juta, belum lagi ditambah bonus kalau mencapai target. Jadi tentu ini dengan iming-iming itu dia (korban) sangat antusias untuk pergi,” ungkapnya
Dikatakan Valeria, Mayang sendiri merupakan salah satu korban PHK pada saat pandemi Covid 19 melanda Indonesia pada dua tahun silam.
Sehingga dengan tawaran pekerjaan tersebut, korban menurut dia langsung tertarik kedalam pekerjaan tersebut.
“Mayang ini (korban) memang sudah lama cari kerjaan karena menjadi salah satu korban pengurangan selama covid, dan udah 2 tahun cari kerja sana sini tapi belum ada yang pasti,” ujarnya
Selain itu, Valeria juga menceritakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat korban sempat dilakukan tidak manusiawi oleh perusahaan yang diduga bodong tersebut.
“Mereka (para korban) sempat disekap. Jadi dia gak bisa pegang hp dengan bebas, mereka itu dikasih handphone hari minggu atau sabtu untuk kasih kabar ke keluarga, awalnya tiap Minggu (memberi kabar), tapi lama kelamaanlama sebulan,” ucapnya
“Jadi kalau kerjanya engak, mencapai target, itu lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, lari lapangan, terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit (masuk kerja) aja dendanya beribu ribu. Jadi enggak bener banget ini penipuan,” sambungnya