“Dari hasil otopsi korban, memang didapati peluru mimis pada bagian kepala korban dan juga betul korban dalam kondisi hamil kurang lebih sudah 3 hingga 5 bulan,” ujar AKBP Aszhari.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung mengikat korban dan menaikkan jenazah RP ke mobil bak terbuka yang dibawanya.
Selanjutnya, jenazah kekasihnya itu dibuang AG ke sebuah sungai melalui jembatan. (poj)