JABAR EKSPRES – Menggunungnya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) wilayah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, menjadi persoalan besar usai libur Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, mengatasi permasalahan sampah, pihaknya melakukan upaya dengan menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) darurat.
“TPA untuk menangani sementara permasalahan sampah, serta kita upayakan pola subtitusi TPS overload di sejumlah titik,” kata Ema, Jumat 28 April 2023.
“Kita upayakan sementara, beberapa lahan milik Pemkot Bandung seperti di Cicabe untuk menampung sementara sampah,” lanjutnya.
Ema menerangkan, secara teknis pola substitusi di TPS yang overload yakni, dari TPS Cibeunying ke Babakan Siliwangi, begitu TPA sudah memungkinkan, Pemkot Bandung akan mengangkut sampah-sampah tersebut ke TPA.
“Sementara begitu polanya. Walaupun tetap perlu ada tinjauan lebih lanjut terkait penggunaan lahan di Cicabe,” terangnya.
Ema menjelaskan, apabila nantinya upaya tersebut dilakukan, diperlukan kolaborasi dari sejumlah pihak, utamanya masyarakat di wilayah untuk bisa berbesar hati.
“Kita berkolaborasi, kebesaran hati bagian dari kontribusi. Di sisi lain masyarakat juga tidak bisa menahan membuang sampah,” jelasnya.
Ema mengungkapkan, jika upaya tersebut terselenggara hingga pengelolaan sampah kembali nomral, maka pengiriman sampah akan kembali ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
“Saya juga meminta warga Kota Bandung untuk bisa meniru TPS-3R di RW12, Kelurahan Maleer, yang sudah bisa menangani permasalahan sampah secara mandiri,” ungkapnya.
Ema mengaku, persoalan sampah di RW12 Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal itu, pengelolaannya terselesaikan hanya sampai TPS.
“Saya minta DLH terus mengampanyekannya. Sehingga hal tersebut bisa terealisasi di seluruh Wilayah di Kota Bandung,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera memproses normalisasi TPA Sarimukti.
“Makanya saya mengulang memohon dengan segala hormat, karena ini otoritas Pemerintah Provinsi itu secepatnya dipulihkan,” imbuh Ema.
“Supaya kami bisa membuang sampah secara normal, baik volumenya, ritasenya,” tambahnya.
Ema menilai, apabila di Sarimukti ditahan, di Kota Bandung sampah tidak bisa ditahan, maka dampaknya bisa terjadi ketidak sanggupan lahan alias sampah menggunung, lebih dari kapasitas TPS.