Pastikan Seluruh Pekerja Terlindungi Program JKN, BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pengawasan  

”Hal-hal itu kita harapkan dapat meningkat. Apalagi itu semua telah diatur undang-undang, bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja beserta keluarganya ke dalam Program JKN,” tuturnya.

Menurut Sugeng, semua pihak harus bersinergi melalui regulasi dari yang teratas hingga turunannya. ”Yang terpenting adalah dapat saling berbagi data/informasi terkait badan usaha mana yang harus ditindaklanjuti bersama agar tercapai apa yang menjadi harapan dari penyelenggaraan Program JKN ini,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat, perwakilan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Jawa Barat serta stakeholder lainnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan