10 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

“Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, maka akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas,” lanjutnya.

Masih kata, Karmele Llano Sanchez, pihaknya mengapresiasi dukungan dari pemerintah dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dalam membantu dan mendukung pelepasliaran Kukang tersebut.

“Kami berharap pelepasliaran para satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang. Saya juga berharap supaya kolaborasi konservasi kukang ini bisa terus berjalan dalam upaya perlindungan habitat dan penyelamatan satwa liar,” paparnya.

Untuk diketahui, sepuluh kukang Jawa tersebut terdiri dari 4 individu kukang betina bernama Waltz, Ndalu, Lingsir, dan Yumi, serta 6 individu kukang jantan yang bernama Sabbath, Utha, Satro, Talik, Brodi, dan Monet.

Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga ke BBKSDA Jawa Barat dari berbagai daerah di Jawa Barat sepanjang tahun 2022.

Kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya. (sfr)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan