Selalu periksa ciri-ciri pinjol yang kita gunakan, agar tidak berakhir dengan pinjol ilegal yang dapat merugikan kita dan informasi pribadi kita.
Untuk itu, selalu pastikan bahwa Anda menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar dan di kontrol oleh OJK, agar proses pinjol berjalan dengan lancar dan aman.
Jangan ragu, jika menemukan pinjol ilegal, laporkan ke OJK dengan menghubungi 157 atau layanan WhatsApp di +6281157157157.
