JABAREKSRES – Untuk memaksimalkan potensi zakat dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupate Bogor, Plt Bupati Bogor Iwan Seiawan menghimbau agar kalangan ASN membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurutnya, membayar zakat merupakan rutinitas bagi setia muslim yang sudah memiliki penhasilan lebih. Sehingga membayar zakat adalah menjadi kewajiban setiap tahunnya.
“Hari ini kami menggerakan jajaran ASN untuk menunaikan zakat melalui Baznas, yang kami mulai dengan kegiatan pencanangan pembayaran zakat ini,”kata Iwan Setiawan kepada media, Kamis (6/4).
Dia menilai, selama ini Baznas sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya spontanitas dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Kita bisa meminta bantuan langsung ke Baznas, ini adalah kerjasama yang saling menguntungkan. Contohnya setiap kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang saat ini sedang berlangsung, kita bisa menyerahkan bantuan sarana keagamaan melalui dukungan Baznas,”lanjutnya.
Dirinya berharap, Baznas Kabupaten Bogor dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi.
Dengan begitu akan meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadikan Baznas sebagai pilihan utama dalam menyalurkan.
Untuk memudahkan kalangan ASN, Iwan mempersilahkan membuka layanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau di tempat umum yang ada di Kabupaten Bogor.
Cara ini akan lebih maksimal dalam mengali potensi membayar zakat bagi para ASN maupun umat muslim di Kabupaten Bogor.
“Pesan saya kegiatan ini jangan hanya simbolik, bisa membuka stan pembayaran di semua kantor SKPD, BUMD, dan RSUD, supaya maksimal dengan cara jemput bola,’’ usul Iwan kepada Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bogor KH. Lesmana mengungkapkan, selama ini Pemkab Bogor selalu mendorong untuk terus menggali potensi melalui Baznas.
Salah satu bentuk dorongan tersebut berupa adanya regulasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah bagi ASN dan BUMD
Untuk penyaluran sendiri, Kabupaten Bogor akan terus mengembangkan berbagai program pemberdayaan untuk pengentasan kemiskinan, bantuan kebencanaan, dan peningkatan perekonomian masyarakat pra sejahtera.
Untuk diketahui pada 2020 lalu Kabupaten Bogor menargetkan perolehan sebesar Rp 10 miliar. Meski begitu, sejauh ini belum ada potensi dan target peroleh zakat pada 2023 ini.