“Saya tidak masalah keberadaan polisi tidur karena ini merupakan wilayah kampus,” ujar Dian saat diwawancarai di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung (7/4/2023).
Dia menambahkan bahwa seharusnya tanpa adanya polisi tidur di kampus, mahasiswa yang berkendara harus tertib karena mereka sudah dewasa.
“Mahasiswa seharusnya berpikir karena mereka sudah dewasa. Jadi, mereka harus berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya di kampus, karena kampus tempatnya org yg berilmu. Tanpa adanya gajlukan pun, seharusnya mahasiswa harus tetap tertib dalam berkendara di kampus.” tutup Dian.
Memang benar, keberadaan speed bumb seharusnya membuat tertib orang-orang yang berkendara dalam berlalu lintas. Namun, jika jumlahnya terlalu banyak bakal membuat pengendara merasa jengkel dan dapat menyebabkan kerusakan pada motor yang mereka miliki.
Seharusnya setiap orang yang mengendarai kendaraaannya di kampus, bukan mahasiswa/i saja, haruslah tertib dan berhati-hati. Karena kampus merupakan tempat orang yang berilmu dan orang yang berilmu pasti bakal menerapkan ilmu yang mereka punya. (*)
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pondok Pesantren Yang Terletak Di Sekitar UIN Sunan Gunung Djati Bandung