Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis tersebut, hanya perlu menyiapkan satu lembar fotocopy KTP dan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
Penting! Ini Informasi Rute Mudik Gratis 2023 Polresta Kota Bandung


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News