Perumda Tirtawening dan PJT II Bakal Bangun Instalasi Air Minum Baru

JABAR EKSPRES – Perumda Tirtawening Kota Bandung bersama Perumda Jasa Tirta (PJT) II segera membangun instalasi air minum baru. Air minum tersebut akan didistribusikan ke-14 kecamatan di Kota Bandung.

Instalasi baru tersebut bisa memenuhi kebutuhan 350 ribu pelanggan. Dimana instalasi air minum baru itu memungkinkan pelanggan menerima aliran air selama 24 jam.

Pasalnya, instalasi air minum baru tersebut bahan bakunya berasal dari danau Saguling (Kota Baru Parahyangan KBB) yang ditarik dengan kapasitas pompa 3500 liter/detik.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi menyampaikan, sebenarnya antara Tirtawening dan PJT II sudah menjalin kerjasama dibidang pengembangan air minum sejak tahun 2020.

Saat itu, lanjutnya, penandatangan kerja sama disaksikan langsung oleh mantan Wali Kota Bandung Oded M Danial, Wakil Wali Kota yang kini menjadi Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan para petinggi PJT II.

Kerja sama tersebut, mulai akan dilakukan pembangunan (ground breaking) pada bulan September 2023 dan direncankan mulai beroperasi tahun 2026 mendatang.

Menurutnya, air yang disedot sejauh 15 kilometer dari Kota Bandung itu nantinya akan tertampung di resorvoar raksasa (waduk,red) di daerah Gunung Batu dengan kapasitas 30.000 meter kubik.

Kerjasama ini dengan metode B to B (Business to Business) yang semestinya lebih mudah dibandingkan KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha).

”Walaupun dalam perjalanan adm harus dapat izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini wali kota,” terangnya.

Pembangunan ini, kata Sony, membutuhkan dana sebesar Rp4 triliun dan sudah mendapat suport dari Kementrian PUPR dan Kementrian BUMN.

”Jangka waktu pembangunan diperkirakan akan memakan waktu selama dua tahun,” ucapnya.

Dalam kerja sama ini, lanjutnya, pihak PJT II memiliki kewajiban dari mulai membangun hingga menghadirkan air minum ke Kota Bandung sebanyak 3.500 liter per detik.

Tidak hanya itu, namun kualitas air minum yang akan disalurkan pun harus sesuai denganPermenkes 492 tahun 2012 tentang persyaratan kualitas air minum.

”Nanti dari Saguling dipompa ke instalasi pengolahan yang ada untuk menjadi air minum, lalu dipompa melalui pipa transmisi yang panjanganya sekitar 15 km dengan diameter 1,7 meter, ke daerah Gunug Batu,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan