Polsek Cisarua Bekuk 4 Pemuda Ketika sedang Transaksi Narkoba

JABAREKSPRES – Jajaran Polsek Cisarua Kabupaten Bogor berhasil membekuk komplotan pengguna narkoba jenis tembakau sintetis.

Berdasrkan hasil pengembangan empat orang diamankan jajaran Polsek Cisarua,  Kabupaten Bogor.

Keempat orang pelaku yakni, MRF Bin NL (20) TH, AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23), SR Als S Bin R (26).

Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol H. Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.

Mereka melakukan transaksi di wilayah Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Tanpa menunggu lama tim unit reskim langsung melakukan penyelidikan dengan mengamati gerak-gerik mereka.

Setelah dipastikan kebenarannya atas informasi tersebut polisi berhasil menangkap dua orang yang tengah melakukan transaksi.

‘’Setelah diperiksa keduanya kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis,’’ ujar Supriyanto.

Atas penangkapan tersebut, anggota polsek Cisarua langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.

Dari keempat pelaku tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah batang tembakau sintetis,  dua buah plastik, satu buah timbangan , satu bungkus setengah tembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis.

Lebih lanjut,  Kompol Supriyanto menambahkan,  pihaknya akan terus memmberantas peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Cisarua.

Saat ini Polsek Cisarua akan terus gencar melakukan patroli bukan hanya memberantas narkoba.

Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat agar mendapatkan info-info mengenai peredaran narkoba yanh saat ini kian marak.

Selain itu jajarannya juga akan selalu berpatroli untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar baik elajar maupun antar warga.

Saat ini terhadap ke empat pelaku Penyalahgunaan narkotika tersebut sudah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah diserahkan ke Polres untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya (sfr/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan