Permasalahan Samisade di Desa Tonjong Berlanjut ke Ranah Hukum

Permasalahan Samisade di Desa Tonjong Berlanjut ke Ranah Hukum
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab saat diwawancara para awak media, baru-baru ini. (Foto: Sandika Fadilah/Jabarekspres.com)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terkait adanya penyelewengan anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu kini berlanjut ke ranah hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan jika permasalahan Samisade di Desa Tonjong, saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap kepala desa.

”Untuk masalah Samisade di Desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok, sekarang dalam proses pengumpulan informasi dari para saksi-saksi. Patut diduga ada hal yang dilanggar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/3).

Baca Juga:Tanam Dua Pohon Ganja, Jegoh Dibekuk Satnarkoba Polresta BandungYana Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Bakal Melesat

Akan tetapi, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terhadap aliran dana yang diduga diselewengkan oleh kepala desa.

”Saya belum bisa menginformasikan sebelum penyelidikan hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tonjong Nurhakim tersandung permasalahan pemanfaatan anggaran bantuan infrastruktur desa atau Samisade yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Anggaran Samisade tahap dua yang sudah dicairkan oleh pihak desa senilai Rp 336 juta tak kunjung direalisasikan hingga batas waktu pengerjaan pada akhir Februari 2023.

Hingga berita ini diterbitkan kepala desa  belum memberikan komentar apapu terkait kasus tersebut. (sfr)

0 Komentar