Hendak Edarkan 319 Kg Sabu, 8 Warga Iran Keburu Dibekuk BNN

DELAPAN warga negara Iran dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yakni seusai kedapatan hendak menyelendupkan sabu seberat 319 kg.

Dalam aksinya, para tersangka tersebut mencoba bawa masuk sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

Sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut diselundupkan oleh delapan WN Iran ini melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Kejadian itu diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3).

Menurutnya, sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan.

Sugiri menuturkan, negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Lebih rinci, delapan WN Iran itu masing-masing berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK. Dia menjelaskan, penangkapan kedelapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23/2).

Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia.

“Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai,” kata Sugiri.

Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Sugiri menyebut tim sempat berupaya untuk menyetop kapal pembawa sabu yang ditumpangi WN Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

“Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kita lakukan pengejaran, mereka lari, tapi kita kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti,” tuturnya.

Usai kapal berhenti, tutur Sugiri melanjutkan, tim lantas menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin. Setelah pembongkaran, ditemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319 kilogram,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan