7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Siap Dimusnahkan

SEBANYAK 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat (Jabar), dalam waktu dekat bakal dimusnahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Aksi yang dilaksanakan bersama Bareskrim itu, kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, rencananya menyasar ribuan bal yang mencapai puluhan miliar.

Dirinya menegaskan, Kemendag memang tengah fokus memerangi peredaran pakaian bekas tersebut dengan memusnahkan atau membakarnya.

Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas itu. Seperti halnya pembakaran yang dilakukan esok hari.

“Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan,” ujar Zulkifli seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/27) dilansir ANTARA.

Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.

“Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi udah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak,” kata Zulkifli.

Sementara itu, para pedagang pakaian bekas itu yang kehilangan penghasilan lantaran barangnya disita akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk menjadi penjual produk-produk dalam negeri yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan barang impor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan