Kepala Diarpus Kota Bogor, Rudiyana menambahkan, pemerintah pusat dalam hal itu sudah mengeluarkan regulasi melalui Aplikasi Srikandi atau Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
”Ternyata lingkupnya itu bukan hanya pemerintah daerah, tapi ada kementerian semua termasuk lembaga negara, lembaga kementerian, lembaga pemerintahan dan non pemerintahan termasuk Kementerian BUMN dan BUMD di dalam satu aplikasi tersebut,” urainya.
”Nah ini yang sedang coba kita diskusikan di acara ini, karena memang tadi sesuai araha Bu Sekda juga, kalau bisa secara online (Pengelolaan Arsip),” imbuhnya.
Ia memaparkan, untuk saat ini tata naskah di seluruh OPD sudah menerapkan digitalisasi. Dengan begitu, pihaknya menginginkan adanya upaya yang terintegrasi seperti Srikandi tersebut.
”Sebab diakui kami memiliki kelemahan dalam hal kearsipan dan dokumentasi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, terkadang kita lupa tidak mengarsipkan tidak mencatat segala macam gitu. nah mudah-mudahan di acara ini dapat kembali mengingat semua perangkat daerah bahwa arsip menjadi nilai yang penting,” tukasnya. (yud)