JABAREKSPRES – Wow ada kabar bahagia untuk kamu para pencari saldo DANA gratis, kamu bisa berpeluang mendapatkannya.
Cara dapat Saldo DANA gratis ini resmi melalui salah satu program pemerintah Indonesia yaitu Kartu Prakerja Gelombang 50.
Dengan mengikuti program Kartu Prakerja kamu bisa mendapatkan uang atau saldo DANA gratis Rp4 juta ++, tepatnya Rp4,2 juta.
Rinciannya Rp3,5 juta biaya pelatihan, Rp600 ribu transportasi, dan Rp100 ribu insentif survei.
Jadi total uang yang uang atao saldo yang akan kamu dapatkan senilai Rp4,2 juta.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp3.150.000 Langsung Cair
Namun kamu harus lolos terlebih dahulu dan menjadi peserta supaya bisa mendapatkan uang dari program pemerintah tersebut.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika terjadi Pandemi Covid-19, saat ini program Kartu Prakerja kembali ke skema normal.
Untuk kamu yang belum mengetahui apa itu Kartu Prakerja, program tersebut mempunyai tujuan sebagai peningkatan kompetensi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Jadi jika kamu saat ini ingin meningkatkan kemampuan namun terkendala biaya untuk mendapatkan pelatihan, maka pemerintah memberi fasilitas.
Baca Juga: Ambil THR Saldo DANA Gratis 2023, Total Ratusan Juta Rupiah!
Siapa saja dapat mendaftar di program tersebut asalkan memenuhi syaratnya, termasuk bagi kamu yang telah menerima bansos seperti PKH, BSU, dan lain sebagainya.
Pelatihannya pun terbagi menjadi dua, ada luring ada pula daring, jadi sistem pelatihannya hybird.
Lantas persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa lolos kualifikasi peserta Prakerja?
Syarat Dapat Saldo DANA Gratis dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50
1. Syarat pertama tentu kamu harus Warga Negara Indonesia, usia minimal untuk mendaftar 18 tahun,
2. Saat ini tidak dalam pendidikan formal,
3. Posisi kamu sekarang sedang merupakan pencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, buruh yang sangat butuh untuk meningkatkan kemampuan kerja, pelaku usaha mikro dan kecil, dan buruh yang saat ini sedang dirumahkan,
4. Status kamu bukan merupakan pejabat, Polri, TNI, ASN, DPRD, Perangkat Desa/Komisaris/Pengawas di BUMD atau BUMN,
5. Setiap NIK dalam 1 KK hanya bisa menerima 2 peserta Kartu Prakerja.