Kerap Berulah, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

Jabar EkspresGubernur Bali I Wayan Koster menetapkan aturan larangan turis asing untuk menyewa sepeda motor.

Aturan terbaru tahun ini, orang asing harus menggunakan biro perjalanan di Bali. Koster juga melarang orang asing atau turis asing menyewa sepeda motor dan mengendarai kendaraan sendiri.

“Para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan bukan dari travel agent. Turis asing pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ucapnya, Minggu (12/3).

BACA JUGA: Marak Aksi Tawuran Pelajar, DPRD Kota Bogor Desak Kemendikbud Turun Tangan

Gubernur Koster ingin membersihkan Bali dari praktik pariwisata tidak sehat. Hal ini dikarenakan banyak wisatawan mancanegara yang memberikan dampak negatif bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.

Kebijakan itu diberlakukan setelah banyak turis asing yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, mulai dari mengenakan pakaian saat mengemudi hingga tidak memiliki SIM.

Koster mengingatkan agar turis asing yang berkunjung ke Bali harus teratur dan disiplin mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya Indonesia khususnya di Bali.

“Sebagai turis berperilaku sebagai turis, menggunakan kendaraan pakai travel agen bukan mengendarai kendaraan terus pakai motor tidak pakai kaus dan helm. Terus tidak pakai SIM melanggar lagi. Ini pelanggaran yang buruk,” tegasnya.

BACA JUGA: Perekonomian Jakarta Meningkat Drastis Akibat Konser BLACKPINK di Jakarta

Akibat dikeluarkannya aturan ini, Beberapa perusahaan rental motor di Bali, khususnya di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, menjerit. Mereka bisa kehilangan 100 persen pendapatan jika pelarangan sepeda motor turis diterapkan.

Karena sebagian besar penyewa adalah wisatawan mancanegara, kebanyakan bule. Hal itu terjadi di salah satu rental sepeda motor di Desa Canggu, milik Ketut Suparwana (49).

Ia mengungkapkan, keberatan mengani wacana larangan sewa sepeda motor di Bali untuk turis. Menurutnya, pemerintah harus fokus menertibkan wisatawan yang melanggar aturan lalu lintas dan mempertimbangkan kembali peraturan baru yang dapat menghancurkan bisnis warga lokal (warlok).

“Kami serasa berat sih ya dengan wacana itu dan rental ini sudah ada sejak lama. Mungkin pemerintah caranya (menerapkan) dengan aturan lain misalnya menertibkan turis yang sewa motor agar tertib berlalulintas,” ungkap Suparwana, Senin (13/3).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan