Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta melalui Kartu Prakerja

JABAREKSPRES – Asyik nih bosku ada saldo DANA gratis dari pemerintah lewat Kartu Prakerja 2023.

Kamu berkesempatan untuk memperoleh saldo DANA gratis dengan total Rp4,2 juta, mantap banget tentunya.

Cara untuk bisa mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah tersebut tentu kamu harus mengikuti program Kartu Prakerja 2023.

Apabila kamu telah mengikuti sampai akhir maka akan mendapatkan uang dengan total Rp4,2 juta.

Pencairannya bisa dilakukan dengan beragam metode pembayaran, salah satunya DANA. Kamu bisa mencairkan saldo tersebut ke DANA.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 saat ini telah dibuka, pembukaan sudah berlangsung sejak tanggal 6 Maret 2023.

Saat ini program tersebut tak lagi memakai pola semi bansos, tetapi pola normal.

Baca Juga: Cepat Ambil Saldo DANA Gratis Rp3.000.000 Tanpa Ribet

Cara agar bisa mendapatkan saldo DANA gratis langkah yang mesti kamu lakukan ialah mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Namun sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah memenuhi syarat untuk mendaftar.

Apa saja syarat-syarat untuk mendaftarnya?

1. WNI minimal usia 18 tahun serta maksimal 64 tahun,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, dan

5. 1 KK hanya bisa mendaftarkan 2 NIK.

Baca Juga: Pinjol DANA Rp7.000.000 1 Menit Cair Tanpa KTP dan KK

Jika semua syarat telah kamu penuhi silakan untuk melakukan pendaftaran dengan cara klik Daftar Sekarang.

Setelah itu kamu isi alamat email dan password lalu klik setuju dan daftar.

Kemudian kamu harus mengisi data NIK, alamat, dll. Isi secara lengkap data diri kamu dan pastikan data tersebut sesuai dengan dokumen.

Apabila telah mengisi dengan benar maka kamu harus memverifikasi nomor hp dengan kode OTP yang nanti akan dikirimkan secara otomatis ke nomor hp yang sudah didaftarkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan