Jabarekspres.com – Presiden RI Joko Widodo menanggapi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal ditundanya Pemilu 2024.
Menurut Jokowi, sejauh ini pihaknya tetap berkomitmen dan berharap tahapan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
”Ya kan saya sudah sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” ujar Jokowi saat ditemui di Ponpes Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Senin (6/3).
Jokowi mengakui jika penundaan pemilu 2024 ini bakal menimbulkan sebuah kontroversi. Namun saat ini pihaknya tetap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding.
”Memang itu menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding atas putusan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat memberikan putusan perdata atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022 yang diajukan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum.
Dalam putusa itu, PN Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024.
”Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu sejak ada putusan. Kemudian melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari,” bunyi dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan jika KPU telah melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
Sehingga, dalam putusan tersebut, pengadilan negeri menunda dan memberikan hukum kepada KPU agar membayar ganti rugi sebanyak 500 Juta. (mg6)