Kapan Bansos BPNT Maret 2023 Cair? Simak Infonya

JABAR EKSPRES – Berikut informasi bantuan sosial BPNT, apakah akan cair di bulan Maret 2023?

Simak informasi seputar bansos BPNT di bawah ini.

Pihak kemensos sudah menginformasikan soal skema penyaluran untuk bansos PKH dan BPNT.

Informasi resmi sudah disepakati oleh Kemensos dan Kementerian BUMN soal skema penyaluran bansos PKH dan BPNT atau sembako bagi masyarakat.

Skema Penyaluran BPNT dan PKH

Mengutip dari website resmi Kemensos, skema penyaluran BPNT dan PKH ini melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT. Pos Indonesia.

Jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lokasinya dekat dengan bank, maka bisa mengambil bantuan cash di cabang atau ATM teredekat.

Akan tetapi jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang sudah ditetapkan, maka PT POS akan mengambil alih penyaluran.

Perlu diketahui bahwa Menteri Sosial juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi disalurkan melalui e-warung.

“Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Menteri Sosial dikutip Jabarekspres.com di web resmi Kemensos.go.id, (2/3).

Wamen BUMN juga mengatakan penyaluran secara cash ini dapat mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

Sehingga tak perlu mencari warung untuk menukar bahan pokok, karena bisa langsung melakukan pencairan transaksi.

Tentunya diharapkan masyarakat dapat lebih cepat memanfaatkan dana bantuannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk penyaluran melalui PT. Pos Indonesia ini dikhususkan untuk menjangkau wilayah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.

Sementara skema pencairan di PT Pos yaitu pertama datang ke kantor pos yang artinya memiliki jadwal sesuai undangan (sesi pagi dan sore).

Kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyampaikan bantuan.

Selanjutnya skema ketiga, yaitu dengan cara door to door petugas pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini hanya berlaku untuk yang mengalami kendala akses terbatas contohnya lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan