Lebih jauh lagi, menuturkan, Perjanjian Kerja Sama ini akan berlaku selama 16 tahun lebih. Mengingat didalam salah satu klausul disebutkan bahwa perjanjian baru akan berlaku setelah proses pembangunan selesai.
“Kenapa saya bilang lebih (16 tahun)? Karena Perjanjian Kerja Sama itu sudah mengikat sejak disahkan yakni 10 November 2022,” tutur dia.
“Itu baru dihitung permulaannya, jangka yang 16 tahun itu sesudah gedung itu dibangun dan dinyatakan sudah siap beroperasi oleh para pihak, baik pihak pengurus maupun CV Sudut Pandang,” tambah dia.
Saat ditanya apa saja hak-hak yang akan hilang bila PKS bersama CV Sudut Pandang Global berlanjut. Rivai mengatakan secara tertulis, hak yang biasa didapat anggota Bumi Sangkuriang tidak akan hilang.
Namun demkian, dirinya bersama anggota lainnya khawatir secara praktiknya hak tersebut akan terhalang oleh kepentingan CV Sudut Pandang Global.
“Secara terlis tidak ada, tapi secara praktek pasti akan terganggu umpamanya, anggota ingin mengadakan line dance disini, terus kata CV Sudut Pandang jangan, jadi sangat terbatas. Tidak tertulis memang, tapi sebagai efeknya itu sangat merugikan,” katanya.
Terakhir, Rivai khawatir dengan PKS ini, anggota Bumi Sangkuriang akan didominasi oleh pihak yang menyetujui PKS, sehingga lambat laun, anggota lama Bumi Sangkuriang akan terkikis dan menjadi sejarah.(win)